Tentang Kantor Hukum Indonesia
pelayanan Hukum bagi korporasi maupun perorangan di bidang litigasi dan nonlitigasi. Para Advokat dan Konsultan Hukum yang tergabung dalam kantor Hukum INDONESIA memiliki kemampuan, integritas, dan akuntabel dalam menangani persoalan berdasarkan pengetahuan, keilmuan dan pengalamannya masing-masing di seluruh wilayah Indonesia. Para Advokat & Konsultan Hukum akan secara langsung menangani setiap kasus atau masalah dengan melaksanakan pola penanganan profesional, transparan, bertanggung jawab dan menjamin kerahasiaan dari klien.
Kantor Hukum INDONESIA memberikan pelayanan di berbagai bidang Hukum khususnya Hukum Bisnis & Perusahaan untuk mendukung setiap Klien dalam menjalankan bisnisnya. Adapun bentuk pelayanan kami dalam bidang Hukum Bisnis & Perusahaan juga apabila terjadinya Sengketa dalam Hukum Bisnis & Perusahaan adalah sebagai berikut :
• Pendirian Perusahaan, meliputi penentuan dan pembentukan badan Hukum perusahaan. Penggabungan Perusahaan (Merger, Akuisisi dan Konsolidasi). Perubahaan Status, perusahaan tertutup atau terbuka, Penanaman Modal Perusahaan yang berasal dari dalam negeri (PMN) maupun modal yang berasal dari luar negeri (PMA). Restrukturisasi Perusahaan meliputi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan kepailitan;
• Perumusan dan Penelahaan Kontrak meliputi perjanjian umum dan khusus seperti Perjanjian Jual Beli, Perjanjian Engineeering Procurement and Construction (EPC), Perjanjian Joint Venture (JVA), Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atas Tanah, Rumah maupun Saham dengan melihat berbagai resiko dan keuntungan atas kontrak demi melindungi kepentingan Hukum klien kami.
• Uji Tuntas Aspek Hukum (Legal Audit & Legal Due Diligence), yaitu pemeriksaan dari segi hak dan kewajiban perusaahaan terkait dengan izin dan lisensi terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia dan Internasional yang akan berdampak pada legalitas perusahaan.
• Pendapat Hukum (Legal Opinion & Legal Memo), yaitu memberikan pendapat Hukum atas suatu permasalahan yang dialami oleh Klien berdasarkan fakta-fakta Hukum.
• Mediasi & Litigasi, yaitu mewakili klien kami di dalam maupun di luar persidangan dalam menghadapi dan/atau melakukan Gugatan Perdata.
• Penyusunan standar prosedur operasional, pedoman dan/atau peraturan perusahaan untuk tata kelola perusahaan yang baik (Good Coorporate Governance).
Kantor Hukum INDONESIA tidak hanya terbatas dalam memberikan pelayanan di bidang Hukum Bisnis & Perusahaan yang merupakan spesialisasi kami, namun juga di berbagai bidang hukum lain yang berkaitan seperti :
• HUKUM KETENAGAKERJAAN yang meliputi pemebentukan dan audit peraturan perusahaan terkait karyawan dan serikat pekerja, mewakili klien dalam menghadapi dan/atau melakukan gugatan Perselisihan Hubungan Industrial baik di dalam maupun diluar persidangan.
• HUKUM ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA yaitu mewakili Klien kami dalam penyelesaian sengketa Admistratif dan Tata Usaha Negara terhadap putusan pemerintah kepada perorangan maupun perusahaan.
• HUKUM PIDANA, melakukan pendampingan dan/atau bertindak sebagai kuasa Hukum dari klien kami dalam menghadapi Perkara Pidana di tingkat Kepolisian, Kejaksaan dan Persidangan.
• PELATIHAN DAN UPGRADING SKILLS Dl BIDANG HUKUM, memberikan pelatihan-pelatihan dan seminar di bidang Hukum kepada karyawan perusahaan dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.


About our Expertise
Para Partner dan Konsultan Hukum kami telah berpengalaman dalam menangani Klien dari berbagai bidang dan jenis usaha, diantaranya :
GUGATAN WANPRESTASI & PERBUATAN MELAWAN HUKUM PERUBAHAN MODAL PERUSAHAAN & INVESTASI
ASURANSI & PERBANKAN LISENSI & HAK CIPTA
PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL SENGKETA TANAH
SENGKETA WARIS KORPORASI PERIZINAN PERPAJAKAN
TINDAK PIDANA KHUSUS & TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (TPPU)
Klien kami terdiri dari masyarakat secara perorangan dan kelompok, badan usaha yang berbentuk badan Hukum perorangan maupun perusahaan, yang berasal dari berbagai daerah tidak terbatas hanya di DKI Jakarta, namun juga dari berbagai daerah - daerah di Indonesia.
Para Partner dan Konsultan Hukum kami telah berpengalaman dalam menangani Klien dari berbagai bidang dan jenis usaha, diantaranya :
GUGATAN WANPRESTASI & PERBUATAN MELAWAN HUKUM PERUBAHAN MODAL PERUSAHAAN & INVESTASI
ASURANSI & PERBANKAN LISENSI & HAK CIPTA
PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL SENGKETA TANAH
SENGKETA WARIS KORPORASI PERIZINAN PERPAJAKAN
TINDAK PIDANA KHUSUS & TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (TPPU)
Klien kami terdiri dari masyarakat secara perorangan dan kelompok, badan usaha yang berbentuk badan Hukum perorangan maupun perusahaan, yang berasal dari berbagai daerah tidak terbatas hanya di DKI Jakarta, namun juga dari berbagai daerah - daerah di Indonesia.
Ulasan Pelanggan
Kami berkomitmen memberikan layanan hukum terbaik untuk klien kami.
Kantor Hukum Indonesia memberikan layanan yang sangat profesional dan membantu dalam setiap langkah proses hukum yang saya hadapi. Sangat direkomendasikan!
Rina S.
Jakarta
Layanan yang sangat memuaskan! Tim advokatnya sangat kompeten dan responsif terhadap kebutuhan hukum saya. Terima kasih atas bantuannya!
Budi T.
Bandung
★★★★★
★★★★★
Layanan
Konsultasi hukum dan advokasi yang profesional.
Admin khi
Kualitas
firma.khi01@gmail.com
+62859-5381-2159
© 2025. All rights reserved. Website by WYLAND